Sumber:CNBC Indonesia, 7 Nopember 2020 – Pandemi Covid-19 berdampak pada berkurangnya pendapatan bagi sebagian orang. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata upah buruh pada Agustus 2020 turun 5,18% dibanding tahun sebelumnya.
Selain itu, tingkat pengangguran di Indonesia juga menyentuh 9,77 juta atau naik 2,67 juta dari Agustus 2019. Dari total penduduk usia kerja berjumlah 203,97 juta orang, 14,28% di antaranya atau 29,12 juta orang terdampak Covid-19.
Pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III 2020 dinyatakan -3,49% dari kuartal III 2019. Meski demikian jika dilihat secara per kuartal, ekonomi Indonesia masih tumbuh 5,05% dari kuartal II 2020 ke kuartal III 2020.
Kondisi ini membuat berbagai sektor industri ikut tertekan, akibatnya para pekerja rentan mengalami risiko berkurangnya penghasilan bulanan hingga pemutusan hubungan kerja. Dalam kondisi sulit ini anda perlu melakukan pengelolaan keuangan denga baik.
Simak 7 tips dalam mengatur perencanaan keuangan bagi karyawan terdampak pandemi Covid-19 dari hasil riset Lifepal:
di Link berikut: