Tabel SIWAJAR (Simpanan Wajib Belajar) LPD Kutuh Tabel Perencanaan Keuangan Ini Dengan Menyetor Tiap Bulan: Bisa Mulai Saat Si Anak Belum Sekolah Bisa Menerima Tahap I (Anak Umur 6 Tahun) sebanyak 50% Bisa Menerima Tahap II (Anak Umur 12 Tahun) sebanyak 25% Bisa Menerima Tahap II (Anak Umur 15 Tahun) sebanyak 25% Bisa Menerima Tahap III (Anak Umur 19 Tahun)dari Saldo AKhir Seperti Pada Tabel