Definisi perencanaan keuangan menurut menurut Financial Planning Standard Board (FPSB) adalah Suatu proses untuk mencapai tujuan-tujuan keuangan seseorang melalui manajemen keuangan secara terintegrasi terencana. (https://id.wikipedia.org/wiki/Perencana_keuangan). Prioritas pertama dalam perencanaan keuangan adalah memenuhi kebutuhan jangka pendek. (Cash flow, Dana darurat, dan Hutang). Prioritas kedua adalah manajemen risiko individu (personal risk management). ( Memastikan dirinya terlindungi oleh asuransi atau proteksi). Prioritas ketiga adalah tujuan-tujuan keuangan jangka menengah. Prioritas yang ada bisa saja berbeda, misal ada yang prioritasnya biaya pendidikan anak, biaya untuk perjalanan ibadah, atau biaya untuk membeli rumah dan lain sebagainya. Prioritas keempat adalah tujuan keuangan jangka panjang seperti dana hari tua (dana pensiun). Prioritas terakhir adalah waris atau distribusi keuangan.