Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan pilar ekonomi milik Desa Adat yang sangat strategis. Dalam era teknologi informasi yang ditandai dengan tingkat persaingan yang sangat ketat, LPD sebagai penggerak ekonomi pedesaan harus terus ditingkatkan kualitasnya. Melalui pembenahan sumber daya manusia (SDM) di berbagai tingkatan, memanfaatkan teknologi dalam proses bisnis dan manajemennya, serta membangkitkan spiritual dan jiwa kewirausahaan para pengelolanya, sehingga LPD yang potensial ini akan mampu mewujudkan visi dan misinya sebagai tiang penyangga dan penggerak ekonomi di desa adat. “Melalui pengukuhan pengurus BKS-LPD Kabupaten Badung masa bakti 2023-2028 lengkap dengan strukturnya, kami ingin LPD berbenah dalam hal Man, Manajemen Dan Spiritualnya. Kami juga mau LPD yang ada di Badung ini operasionalnya berbasis online dan SDM nya memiliki sertifikasi. Seperti halnya sertifikasi yang merupakan sebuah pembuktian atas kompetensi yang dimiliki SDM LPD. Selanjutnya, program digitalisasi LPD tidak hanya memberi kemudahan LPD dalam operasionalnya, namun juga sebagai upaya menunjukkan transparansi LPD kepada nasabah serta pelayanan yang optimal. Jadi para nasabah tidak harus datang ke LPD tetapi semua transaksi dapat dilakukan lewat handphone,” demikian ditegaskan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat mengukuhkan Pengurus Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Badung Periode 2023-2028, sekaligus memberikan pengarahan kepada pegawai LPD se-Kabupaten Badung, Sabtu, (17/12) bertempat di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung.
Turut hadir Dandim 1611 Badung Kolonel Inf Dody Triyo Hadi, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Anggota DPRD Badung Wayan Sandra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB. Gede Arjana beserta Kepala OPD terkait di jajaran Pemkab Badung, Ketua BKS LPD Provinsi Bali, Ketua LPLPD Provinsi Bali , Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Badung, Ketua LPLPD Kabupaten Badung, Ketua BKS-LPD Kabupaten Badung, Kepala BPD Cabang Badung.
Bupati Giri Prasta menambahkan sebagai wujud nyata komitmen Pemkab Badung dalam menguatkan lembaga keuangan milik desa adat ini, kedepan pihaknya akan memberikan dana penyertaan kepada LPD se-Badung sehingga LPD yang ada di Kabupaten Badung betul-betul bisa bangkit dan tumbuh dengan kuat. Agar perputaran roda ekonomi yang ada di setiap desa adat bisa berjalan dengan baik. “Besaran dananya nanti kita rumuskan dengan melakukan rapat terlebih dahulu dengan jajaran pengurus BKS-LPD yang baru ini, semuanya akan kita ajak diskusi dengan Pemerintah Daerah. Dana yang diberikan juga akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Semakin besar kita bisa bantu kan semakin ringan beban LPD yang kita miliki,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Panitia acara Ketut Rana melaporkan pelaksanaan pengukuhan BKS-LPD Kabupaten Badung Periode 2023-2028 melibatkan peserta sebanyak 1485 orang dan disupport penuh oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dengan memberikan bantuan dana sebesar 25 juta rupiah. “Kepada yang terhormat Bapak Bupati Badung dan semua pihak yang telah membantu mensukseskan pelaksanaan kegiatan ini kami ucapkan terimakasih. Kami selalu siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan selalu siap untuk mensukseskan segala kebijakan yang ditetapkan oleh Bapak Bupati ke depannya,” ungkapnya.
Susunan Pengurus BKS-LPD Kabupaten Badung yang dikukuhkan yakni Ketua I Wayan Sudiarta (LPD Desa Adat Penarungan), Wakil Ketua I, I Made Artama (LPD Desa Adat Pikah), Wakil Ketua II, I Made Astika (LPD Desa Adat Bualu), Sekretaris I Nyoman Pasek Adi Satriawan (LPD Desa Adat Kelan) dan Bendahara I Wayan Sukarma (LPD Desa Adat Kwanji).
Sumber: Badungkab.go.id, 19 Desember 2022